Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Importir Ditentukan Kementan

Kompas.com - 01/02/2013, 17:04 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan kasus suap impor daging sapi mengejutkan dan membuat Kementerian Perdagangan prihatin.

"Jika diperlukan KPK, Kementerian Perdagangan siap membeberkan proses dan alur importasi daging tersebut. Kami juga menyiapkan dokumen-dokumen jika suatu saat dibutuhkan," katanya.

Dia menjelaskan proses impor daging diawali dari penentuan kuota impor nasional, yang dilakukan dalam rapat koordinasi lintas kementerian. Tahun ini kuota disepakati 80.000 ton.

"Kuota itu turun dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 85.000 ton. Setelah disepakati baru dirinci berapa yang berupa daging beku, berapa yang dalam bentuk sapi," katanya.

Menurut Bayu, proses selanjutkan adalah penentuan alokasi impor dan pemilihan perusahaan importir, yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Dalam rapat koordinasi teknis kami sudah disodori angka-angka alokasi tiap perusahaan.

Perusahaan yang terpilih selanjutnya mengurus rekomendasi impor ke Kementan. Tahun ini PT Indoguna dapat alokasi impor daging beku sebanyak 2.965 ton atau 9,36 persen dari total kuota daging beku.

"Rekomendasi itu lalu di bawa ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan surat persetujuan impor," katanya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com