Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Penerimaan Pajak Negara Hilang Rp 8 Triliun

Kompas.com - 08/02/2013, 13:51 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan, ada potensi penerimaan pajak negara yang hilang Rp 8 triliun. Pajak ini akan dialihkan ke Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai aturan otonomi daerah.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Hartoyo, menjelaskan, hal ini terjadi karena setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk perkotaan dan pedesaan telah dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Nantinya, penerimaan PBB tersebut akan murni milik daerah.

"Jadi, ada potensi penerimaan PBB untuk perkotaan dan pedesaan sebesar Rp 8 triliun untuk 2012, itu akan dialihkan ke daerah. Kita akan siap beri asistensi atau pendampingan kepada pemda," kata Hartoyo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Keputusan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRB) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2011.

Saat aturan tersebut diterapkan, hanya Kota Surabaya yang menerapkannya. Pada 2012, aturan tersebut baru bisa dilaksanakan pada 17 kabupaten atau kota, di antaranya Sukoharjo, Sidoarjo, Gresik, Yogyakarta, Palu, Gorontalo, Samarinda, dan Pontianak.

"Dari 17 kabupaten atau kota itu, potensi penerimaan PBB perkotaan dan pedesaannya mencapai Rp 8 triliun, ini yang dialihkan ke kota masing-masing," tambahnya.

Di 2013 ini, masih ada potensi penerimaan PBB perkotaan dan pedesaan di 105 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia. Potensi penerimaannya ditaksir Rp 4,5 triliun. Kota-kota ini merupakan kota kedua di ibu kota provinsi.

Sementara di 2014, ada potensi penerimaan PBB perkotaan dan pedesaan di 369 kota atau kabupaten dengan potensi penerimaan Rp 1,5 triliun. Diharapkan sampai akhir tahun 2014 ini, seluruh kota atau kabupaten sudah menerapkan aturan tersebut.

"Perkiraan kami semoga tidak lebih dari 6 kota atau kabupaten yang belum menerapkan aturan ini. Hal ini disebabkan kemampuan IT mereka berbeda-beda sehingga tidak bisa semua daerah dipatok sama," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com