Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Menampik Gugatan Nasabah soal Transaksi ATM

Kompas.com - 12/02/2013, 14:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menampik gugatan salah satu nasabahnya Kemala Atmojo yang merasa dirugikan akibat raibnya uang senilai Rp 1,2 juta saat transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bank tersebut mengatakan, gugatan tersebut tidak sesuai dengan bukti, data maupun rekaman CCTV.

Kuasa Hukum BCA Anggiat Simamora mengatakan, semua bantahan atas gugatan tersebut sudah disampaikan dalam berkas jawaban. Dia menolak menjelaskan secara rinci. "Nanti pada sidang pembuktian akan dibuktikan," katanya, Selasa (12/2/2013).

Gugatan ini berawal ketika Kemala menarik uang di ATM BCA Taman Mini Square pada 13 Agustus 2012 lalu. Pada mesin ATM yang pertama, wartawan senior ini tidak berhasil melakukan transaksi.

Lalu, dia bergerak pada mesin ATM lainnya yang berada di samping mesin pertama. Ketika itu, transaksi berhasil. Dia menarik uang tunai sebesar Rp 1,25 juta dan tercatat dalam buku tabungan. “Ternyata sepuluh hari kemudian, yakni pada tanggal 23 Agustus 2012 ada lagi pendebetan dalam rekening penggugat sebesar Rp1,25 juta,” ungkap Kuasa Hukum Kemala, Jhon Panggabean.

Kemala mengaku sudah mengklarifikasi hal tersebut ke BCA. Dia mendapat tanggapan lewat surat dari BCA pada 1 September 2012 yang berisi analisis transaksi. Analisa itu menyebutkan terjadi penarikan tunai Rp1,25 juta sebanyak dua kali pada 13 Agustus.

Surat tersebut menyebutkan transaksi pertama berhasil dan uang keluar dari ATM. Kemudian, bank melakukan koreksi pendebitan pada 23 Agustus atas transaksi pada 13 Agustus.

Penggugat beberapa kali berupaya klarifikasi termasuk memeriksa tayangan kamera CCTV. Akan tetapi, penggugat merasa ada yang keliru dalam rekaman video itu yang menampilkan penggugat mengambil uang pada kedua transaksi.

Karena merasa dirugikan, penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan BCA ke pengadilan pada 21 November 2012 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menuding BCA telah merugikan dirinya. Dia menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 210 juta dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 5 miliar akibat koreksi transaksi itu. (Yudho Winarto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com