Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Ekplorasi Migas Ditinjau

Kompas.com - 13/02/2013, 17:33 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah meninjau ulang penerapan pajak di sektor eksplorasi minyak dan gas bumi. Pertimbangannya, penerapan pajak di sektor itu tidak menarik investor.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/2/2013), usai rapat koordinasi membahas peningkatan ekspor dan investasi.

Menurut Hatta, dari 2,7 mliar dollar Amerika Serikat (AS) rencana investasi di eksplorasi minyak dan gas bumi tahun 2012, realisasi hanya sekitar 100 juta dollar AS. Selebihnya batal karena sejumlah hambatan. Di antaranya adalah dari sisi pajak.

Di dunia pertambangan, 100 persen risiko selama masa eksplorasi ditanggung investor. Jika eksplorasi berhasil mendapatkan minyak atau gas, maka seluruh biaya eksplorasi akan diklaim investor kepada pemerintah melaui mekanisme cost recovery.

Namun jika eksplorasi hasilnya nihil, seluruh biaya eksplorasi ditanggung investor. Kondisi ini, menurut Hatta, dianggap tidak menarik oleh investor.

Oleh sebab itu, Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Investasi akan mengkaji persoalan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com