JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) segera memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Pemanggilan Dirut untuk menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil Merpati, untuk menjamin keselamatan penerbangan sebelum ada direktur operasional baru.
"Biasanya, Kementerian Perhubungan hanya mengawasi operasional penerbangan. Tidak terkait sama sekali dengan masalah manajemen. Akan tetapi, karena yang mengundurkan diri adalah Direktur Operasi maka kami berkepentingan," kata juru bicara Kemhub, Bambang S Ervan, Kamis (14/2/2013) di Jakarta.
Menurut Bambang Ervan, jabatan direktur operasional sangat erat kaitannya dengan keselamatan penerbangan. Untuk itu, jabatan direktur operasional harus segera diisi kembali, supaya tidak berakibat dengan pembekuan izin.
Mulai Rabu kemarin, Direktur Operasional Merpati, Asep Ekanugraha, memang telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.