JAKARTA, KOMPAS.com- Commonwealth Bank Indonesia, anak perusahaan Commonwealth Bank Australia (CBA) Group, menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) di Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Kerjasama itu dilakukan untuk proses penyelesaian transaksi valuta asing (valas) dollar AS secara bilateral (USD Direct Settlement).
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Commonwealth Bank Indonesia diwakili oleh Direktur Ian Whitehead, , Head of Wholesale BankingWidodo Suryadi.
Sementara BCA diwakili oleh Direktur Dhalia dan Tondobala, Head of International Banking Division M. Ariotedjodan Edmund.
Dengan kerja sama ini, nasabah Commonwealth Bank Indonesia akan mendapatkan kemudahan dalam kliring dollar AS lokal. Sehingga nasabah dapat menerima kliring dollar AS di hari yang sama tidak perlu menunggu dua hingga tiga hari sehingga transaksi menjadi lebih cepat dan efisien.
"Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menjalin kerja sama dengan BCA. Hal ini menandai komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kami untuk nasabah" ujar Ian Whitehead.
Ke depannya, kerja sama sejenis akan dikembangkan dengan bank lokal lainnya sehingga nasabah Commonwealth Bank Indonesia memiliki lebih banyak pilihan dalam menerima kliring dollar AS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.