Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurator Telkomsel Cetak Rekor Fee

Kompas.com - 18/02/2013, 09:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Telkomsel mendapat tagihan fee kurator sebesar Rp 146,808 miliar. Angka ini jauh lebih besar ketimbang nilai utang yang menjadi ujung pangkal kasus pailit ini. Tidak heran, Telkomsel ngotot menolak membayar fee kurator.

Perhitungan fee kurator ini mengacu pada penetapan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tertanggal 31 Januari 2013 berdasarkan perhitungan 0,5% dikalikan total aset yang dimiliki Telkomsel yakni sekitar Rp 58,723 triliun. Hasil perkalian itu adalah Rp 293.616.135.000.

Angka sekitar Rp 293,616 miliar ini dibagi dua antara Telkomsel dan Prima Jaya selaku pemohon pailit. Sehingga, masing-masing dibebankan Rp 146,808 miliar. Perhitungan ini mengacu pada Permenkumham No. 9/ 1998.

Meski, status pailit Telkomsel telah dianulir MA, baik Telkomsel maupun Prima Jaya wajib membayar fee tersebut lantaran kurator telah bekerja mengamankan aset dan melakukan pemberesan bundel pailit.

Kewajiban pemberian fee kurator itu telah tercantum dalam pasal 91 UU No. 37/ 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. "Secara hukum, tidak ada upaya yang dapat dilakukan untuk menentang penetapan fee kurator karena sudah sesuai UU Kepailitan, seperti di kasus pailit TPI," ujar Feri Samad, Kurator Telkomsel.

Penetapan fee kurator ini menarik banyak perhatian. Safitri Hariani, seorang kurator, menyebutkan angka fee kurator Telkomsel ini terbesar dalam sejarah, khususnya kasus pailit yang dianulir di tingkat kasasi. "Ini angka cukup besar," katanya.

Sebagai gambaran, saat kasus pailit TPI pada tahun 2009-2010, total fee kurator mencapai Rp 2,2 miliar. "Saat itu saja sudah heboh," kata Safitri yang juga mantan kurator TPI itu.

Safitri menegaskan, tidak upaya hukum lagi untuk menolak penetapan fee kurator. Hal senada juga disampaikan Ibrahim Senen, kuasa hukum Crown Capital Global Limited, pemohon pailit TPI yang dulu mengajukan kasasi untuk menolak penetapan fee kurator. Tapi, MA menolak dan akhirnya Crown membayar fee kurator sesuai yang ditetapkan Pengadilan. "Kita bayar bersama TPI," ujarnya.

Tapi, lantaran menyangkut duit besar, wajar saja ada dugaan ada kongkalikong antara pengadilan dan kurator dalam penetapan fee kurator ini. (Yudho Winarto/Kontan)

Baca juga:
DPR Minta Biaya Kurator Telkomsel Dibatalkan
Kurator Ancam Sita Aset Telkomsel
Jumat, Telkomsel Harus Bayar "Fee" Kurator Rp 146 Miliar


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com