Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Presiden Ajukan Calon Gubernur BI

Kompas.com - 19/02/2013, 04:58 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mengajukan nama calon gubernur Bank Indonesia (BI). Masa jabatan Gubernur BI Darmin Nasution akan segera berakhir dan tenggat waktu pencalonan adalah pekan ini.

"Dalam minggu ini (nama calon akan diserahkan ke DPR). Ditunggu saja," ungkap Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Firmanzah, di Jakarta, Senin (18/2/2013).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, Presiden akan menyampaikan nama calon gubernur BI lengkap dengan rekam jejaknya kepada DPR. Data yang diserahkan juga mencakup integritas dan kecakapan di bidang moneter, ekonomi makro, dan kemampuan koordinasi dengan sektor riil. "Itu semua pandangan dan kriteria yang jadi pemikiran karena BI sangat vital. Namanya tunggu saja nanti," ungkap Hatta, di Jakarta, Senin (18/2/2013).

Sebelumnya, Komisi XI DPR mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengajukan nama calon gubernur Bank Indonesia pengganti Darmin Nasution. "Presiden memiliki sisa waktu 10 hari, terhitung hari ini untuk mengajukan calon gubernur BI periode 2013-2018," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, pekan lalu.

Menurut Harry, Presiden harus segera mengirimkan nama yang diajukan menjadi gubernur BI kepada DPR paling lambat 22 Februari 2013. Masa jabatan Darmin untuk periode ini akan berakhir pada 22 Mei 2013. Berdasarkan UU BI, Presiden harus mengajukan usul nama calon gubernur BI dalam waktu tiga bulan sebelum periode masa jabatan berakhir.

Harry mengatakan, pengajuan nama harus sesuai dengan tenggat agar tidak ada kekosongan jabatan begitu masa kerja Darmin Nasution pada periode ini berakhir. "Agar begitu masa jabatan Gubernur BI yang sekarang berakhir, sudah terpilih gubernur BI untuk periode 2013-2018," kata dia. Harry pun mengatakan, DPR memutuskan mengirimi Presiden surat untuk mengingatkan soal pengajuan calon gubernur BI ini. (Srihandriatmo Malau | Rachmat Hidayat)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com