Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pencalonan Gubernur BI Diumumkan di Paripurna

Kompas.com - 26/02/2013, 12:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyampaikan surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait calon gubernur Bank Indonesia dalam forum rapat paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (26/2/2013). Dengan pernyataan resmi penerimaan calon gubernur BI ini, selanjutnya akan dilakukan proses seleksi terhadap calon itu.

"Telah menerima surat tanggal 22 Februari 2013 perihal usul calon gubernur BI. Kita tugaskan pada Bamus untuk menindaklanjuti," ungkap Marzuki.

Namun, di dalam pernyataan, Marzuki belum menyebutkan nama Agus Martowardojo sebagai calon gubernur BI yang diusulkan Presiden. Agus merupakan satu-satunya calon yang diajukan Presiden.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sohibul Iman berharap agar calon gubernur Bank Indonesia tunggal yang disodorkan Presiden tidak ditolak dua kali oleh Komisi XI. Komisi XI yang membawahi keuangan di parlemen nantinya yang akan menimbang layak tidaknya calon tersebut.

"Makanya, kami harapkan tidak ada penolakan. Jangan sampai penolakan sampai dua kali, bisa runyam nanti," ujar Sohibul.

Sohibul mengaku tidak masalah pemerintah hanya mengajukan satu calon. Namun, layak atau tidaknya calon itu ditentukan Komisi XI. "Jika dianggap tidak layak, nama itu akan dikembalikan ke pemerintah. Penolakan ini harus dalam satu bulan, baru diserahkan ke Presiden. Presiden bisa serahkan nama baru dalam waktu dua bulan," kata Sohibul.

Jika ternyata ditolak untuk kedua kalinya, Presiden harus mengangkat Gubernur BI yang saat ini. "Kalau seperti sekarang pPak Darmin pensiun, tandanya harus angkat deputi gubernur seniornya. Tapi, karena deputi gubernur senior tidak ada, nantinya ada problem tersendiri kalau deadlock begitu," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com