Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban

Kompas.com - 01/03/2013, 11:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus investasi bodong seperti tak ada habisnya. Hari ini terungkap, besok ada lagi kasus lain yang terulang dan investor kembali terjebak. Berdasarkan catatan Kontan, total dana nasabah yang tersangkut di berbagai investasi bodong ataupun investasi yang masuk kategori mencurigakan minimal mencapai Rp 45 triliun.   

Berikut daftar sejumlah investasi berimbal hasil tinggi yang ternyata menawarkan janji palsu dan malah menelan dana nasabah.

Investasi Agrobisnis

Qurnia Subur Alam (QSAR)
Jumlah nasabah: 6.800 orang/lembaga
Jumlah kerugian: Rp 467 miliar

Add Farm
Jumlah nasabah: 8.500 orang
Jumlah kerugian: sekitar Rp 544 miliar

Koperasi Langit Biru
Jumlah nasabah: 115.000 orang
Jumlah kerugian: Rp 6 triliun

Investasi Komoditas dan Valuta

Sarana Perdana Indoglobal (SPI)
Jumlah nasabah: 3.401 orang
Jumlah kerugian nasabah: Rp 1,5 triliun-Rp 3 triliun

Wahana Global Bersama
Jumlah nasabah: 11.500 orang
Jumlah kerugian: Rp 3,5 triliun-Rp 7 triliun

Gama Smart
Jumlah nasabah: +/- 10.000 orang
Jumlah kerugian: sekitar Rp 12 triliun

Investasi Emas

Raihan Jewellery
Jumlah nasabah: -
Kisaran dana yang terkumpul: Rp 13,2 triliun

Gold Traders Indonesia Syariah (GTIS)
Jumlah nasabah: -
Prediksi dana yang terkumpul: -

Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
Kisaran jumlah nasabah: 40.000 orang
Prediksi dana yang terkumpul: Rp 500 miliar

Pohon Mas
Jumlah nasabah: 24.398 orang
Jumlah kerugian: sekitar Rp 574,10 miliar

(Dina Farisah, Agung Jatmiko, Teddy Gumilar, Agus Triyono /Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com