Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Tiga Kementerian Belum Bisa Dicairkan

Kompas.com - 01/03/2013, 14:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ada tiga Kementerian atau Lembaga yang belum mendapat pencairan anggaran dari pemerintah. Sebab, anggaran dari tiga kementerian/lembaga ini bermasalah. Agus menduga masalah yang terjadi di tiga kementerian/lembaga ini disebabkan karena pembahasan rencana kerja dari kementerian tersebut masih sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)," kata Agus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Menurut Agus, belum adanya pencairan dana anggaran ke tiga kementerian/lembaga ini akan menyebabkan program di kementerian/lembaga akan terhambat. Imbasnya, nanti penyerapan anggaran juga akan lambat terserap. Di sisi lain, meski dana untuk keseluruhan program di tiga kementerian/lembaga belum bisa dicairkan, pemerintah pusat akan mencairkan dana untuk biaya operasional rutin dan pegawai saja.

Seharusnya, penyerapan anggaran dari Kementerian sudah mulai berjalan pada Maret 2013 ini. Namun tiga kementerian/lembaga ini ternyata terlambat menyerahkan program anggarannya yang seharusnya selesai di akhir Oktober lalu, sehingga realisasi anggaran terpaksa molor. Tapi Agus mengaku progres pengajuan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai selangkah lebih maju dibanding Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama.

"Kemendikbud sudah menyelesaikan pembahasan antara lembaga dan DPR, meski masih ada 9 dari 10 program yang masih di blokir karena mengalami perubahan," kata Agus.

Begitupula dengan status seluruh program Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama yang tercatat masih diblokir. Sementara program Kementerian Agama baru melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada Februari lalu.

Solusinya, pemerintah telah mengkaji program dari kementerian agar sesuai dengan aturan serta akan ditindaklanjuti bersama Komisi X dan merevisi anggaran supaya bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com