Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Furnitur Kayu Jati Diminati di Jerman

Kompas.com - 01/03/2013, 18:41 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai kontrak dagang sebesar 100.000 dollar AS diraih PT Diraja Surya Furniture daripembeli  asal Jerman, GSW Handle, pada hari ke-6 pameran MUBA 2013.

Produk-produk yang dipesan berupa outdoor furniture seperti meja, kursi, pot bunga, lantai dari kayu ja ti, yang akan dikirim pada perte ngahan Maret 2013.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami, dalam siaran pers, Jumat (1/3/2013).

Gusmardi juga menyatakan kegembiraannya bahwa Pameran MUBA 2013 mampu memberikan peluang besar bagi para pengusaha Indonesia, salah satunya PT Diraja Surya Furnitur, meskipun Kemendag baru pertama kali berpartisipasi dalam pameran ini. "Nilai kontrak yang diterima PT Diraja Surya Furniture cukup fantastis," katanya.

Selain itu, PT Diraja Surya Furniture mendapatkan pesanan senilai 300.000 dollar AS dari perusahaan furnitur asal Swiss, Pfister, berupa indoor furniture, seperti meja dan kursi makan, serta tempat tidur dari kayu jati. Pengiriman pesanan ini akan dilakukan secara bertahap selama tahun 2013. Pfister sebelumnya juga pernah membeli produk-produk dari perusahaan ini.

Lukito Salim, pemilik PT Diraja Surya Furniture, asal Sidoarjo, Jawa Timur, mengatakan bahwa daya beli masyarakat Swiss sangat bagus walau hanya untuk produk kecil seperti baki dari kayu jati. Mereka lebih mementingkan kualitas dan fungsi produk-produk tersebut.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com