Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tiga Pelaku Utama Sistem Inovasi Nasional

Kompas.com - 05/03/2013, 13:45 WIB
Cyprianus Anto Saptowalyono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Ada tiga pelaku utama sistem inovasi nasional yang harus bekerja sama dalam pengembangan inovasi produk suatu invensi.

Hal ini disampaikan Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB)  Anas M Fauzi dalam seminar yang digelar Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) KADIN Indonesia di Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Seminar bertema "Inovasi untuk Pemberdayaan Usaha di Daerah" tersebut dilangsungkan di Menara KADIN Lantai 29 Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Anas menuturkan, pelaku utama sistem inovasi nasional adalah pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan katalisator. Berikutnya adalah pelaku usaha atau industri sebagai pengguna hasil invensi.

Pelaku utama ketiga adalah lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi sebagai penghasil produk invensi. Berdasarkan laporan Bank Dunia, anggaran yang dialokasikan Indonesia untuk penelitian dan pengembangan 0,08 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Angka ini relatif kecil dibandingkan Jepang, misalnya, yang anggaran penelitian dan pengembangannya 3,45 persen dari GDP," kata Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com