JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengimbau para nasabah Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) untuk melapor jika merasa dirugikan bisnis investasi emas yang diduga bodong itu. Laporan akan ditindaklanjuti oleh Polisi dan memudahkan penyelidikan.
"Yang merasa dirugikan, kami sarankan untuk dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat, Mabes akan kontrol terhadap laporan yang masuk. Tidak menutup kemungkinan laporan itu disampakan ke Mabes Polri sendiri," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013). Laporan juga bisa dibuat secara kolektif agar efektif.
Boy mengatakan saat ini polisi telah bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk mengawasi jasa investasi yang dilakukan suatu badan hukum. "Kami terus berkoordinasi, apabila nanti ada masukan dari OJK sendiri dan perlu ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan langkah penyidikan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pemilik GTIS Taufiq Michael Ong diduga kabur dari Indonesia. Pria berkewarganegaraan Malaysia itu disebutkan telah meninggalkan Indonesia plus meninggalkan para nasabah investasi emasnya di GTIS.
Informasi tentang kepergian Michael Ong ke luar negeri ini beredar luas di internet, salah satunya di forum Kaskus. Nasabah GTIS pun menjadi resah dan berupaya memastikan keberadaan Michael Ong. "Bahkan, saya dapat informasi, rekening dia di BCA sudah kosong semua," kata salah satu nasabah yang enggan menyebut nama, Selasa (26/2/2013).
Situs perusahaan GTIS yang beralamat di http://www.goldentradersinternational.com kini sama sekali tak bisa diakses. Kepergian Michael Ong tentu mengundang tanda tanya besar dan meresahkan, terutama bagi nasabah yang telah menanamkan uangnya di GTIS.
Belum ada informasi tentang jumlah dana masyarakat yang sudah dikumpulkan GTIS. Namun, boleh jadi, angkanya akan jauh lebih besar ketimbang dana nasabah yang tersimpan di Raihan Jewellery yang kini juga tak jelas rimbanya.
GTIS merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang menawarkan skema investasi berbalut emas batangan sejak 2009. Jaringan kantor cabangnya pun menyebar, antara lain ada di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bangka-Belitung. Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie juga dicantumkan sebagai dewan pembina dalam situs perusahaan tersebut, namun sudah dibantah.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Waspadai Investasi Bodong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.