JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeringkat Fitch memberikan peringkat atas obligasi tidak berjamin yang dikeluarkan oleh PT BII Finance Center (BIIF) pada posisi AA+. Obligasi ini berjumlah Rp 1,5 triliun dengan tenor hingga lima tahun.
Demikian keterangan Fitch yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (20/3/2013). Obligasi itu berperingkat sama dengan peringkat nasional BIIF. Hasil penerbitan obligasi itu akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan.
Peringkat BIIF mencerminkan harapan Fitch agar pemegang saham mayoritasnya yaitu Bank Internasional Indonesia (BII) terus mendukung BIIF. Dukungan serupa juga diharapkan dari induk perusahaan yaitu Malayan Banking Berhad. BIIF dimiliki sepenuhnya oleh BII dan memfokuskan bisnisnya pada pembiayaan kendaraan bermotor di Indonesia.
Jika ada perkembangan seperti berkurangnya dukungan dari induk perusahan semisal berubahnya kepemilikan atau melemahnya kemampuan keuangan induk perusahaan, dapat berakibat penurunan peringkat terhadap BIIF. Hal ini disebabkan oleh kurang kuatnya profil kredit BIIF untuk mendukung peringkat yang diberikan saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.