Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Kembangkan Industri Berbasis Mineral

Kompas.com - 22/03/2013, 12:40 WIB
Cyprianus Anto Saptowalyono

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian tengah menyusun roadmap pengembangan industri berbasis mineral, terutama besi baja, alumunium, tembaga, dan nikel.

Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah melalui Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam negeri.

Terkait pengembagan industri logam dasar, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto di Bandung, Jumat (22/3/2013) mengatakan, sekarang ini pada umumnya mineral masih diekspor dalam bentuk mentah.

"Padahal apabila mineral seperti bijih besi, bauksit, nikel, dan tembaga tersebut diolah akan memberi nilai tambah yang sangat berarti," kata Panggah pada acara Lokakarya Pendalaman Kebijakan Industri di Bandung.

Sebagai perbandingan, berdasar data Kemenperin, harga satu ton iron ore 60 dollar AS. Nilai ini akan meningkat menjadi 350 dollar AS per ton apabila diolah menjadi sponge iron dan 700 dollar AS per ton jika diolah lagi menjadi produk slab atau billet.

Bauksit seharga 17 dollar AS per ton akan meningkat nilainya menjadi 350 dollar AS per ton jika diolah menjadi alumina. Apabila diolah lagi menjadi aluminium, maka harganya akan meningkat menjadi 2.500 dollar AS per ton.

Untuk mineral nikel, harga Ni ore 25 dollar AS per ton. Apabila diolah menjadi FeNi dan baja tahan karat, maka nilainya akan meningkat masing-masing menjadi 2.574 dollar AS per ton dan 2.627 dollar AS per ton. Demikian pula untuk tembaga.

Pengolahan menjadi concentrate akan meningkatkan nilai menjadi 3.000 dollar AS per ton dibanding Cu Ore yang harga per tonnya 80 dollar AS per ton. Apabila diolah menjadi ingot, nilainya akan melambung lagi menjadi 8.000 dollar AS per ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com