Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Batavia Air Hadapi Ancaman Penahanan

Kompas.com - 22/03/2013, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik dan Direksi (pihak debitur) maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) dibayangi ancaman penahanan. Penyebabnya karena pemilik Batavia Air, Yudiawan Tansari, tidak hadir dalam rapat kreditor yang dilaksanakan di Gedung City Walk Sudirman, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Nawawi Pomolango, Hakim Pengawas kasus pailit Batavia Air menjelaskan, ancaman penahanan tersebut dapat dilakukan jika pemilik dan direksi tidak hadir dalam rapat kreditor. Padahal, hal tersebut merupakan kewajiban dari pihak Batavia sebagai debitor.

Dia juga bilang selain hal tersebut, pihak debitor juga mempunyai dua tanggung jawab yang lain, yakni harus transparan saat menyerahkan dokumen aset kekayaan kepada kurator. Kewajiban lainnya, mereka harus menghadap kurator atau hakim pengawas apabila diminta."

Jika salah satu kewajiban tidak dipenuhi, hakim pengawas dapat mengusulkan ke hakim pengutus untuk menahan debitor selama 30 hari," ujar Nawawi saat rapat kreditor.

Sebagai informasi, pada rapat kreditur yang dilaksanakan pada Jumat (22/3) pihak debitur hanya diwakili oleh Cahya Subrata, Direktur Human Sumber Daya Manusia Batavia Air, dan Bambang Wibowo, Direktur Keuangan Batavia Air. (Oginawa R Prayogo/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com