Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Blok Mahakam ke Indonesia!

Kompas.com - 23/03/2013, 15:44 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nasional untuk Blok Mahakam (GNBM) mendesak pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama (KKS) lagi dengan Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang) terkait Blok Mahakam. Salah satu ladang gas terbesar di Indonesia itu harus dikembalikan ke Indonesia.

Koordinator Gerakan Nasional untuk Blok Mahakam A Rivai AG mengatakan, pengembalian Blok Mahakam ke Indonesia ini sebagai bukti mengembalikan kedaulatan bangsa khususnya dalam hal pengelolaan migas negara. "Selama lebih dari 30 tahun Total dan Inpex menjadi pengelola Blok Mahakam, kami tidak mendapat efek yang memadai. Kami hanya dapat ampasnya saja. Kalau Total bisa bawa Rp 7 triliun per bulan ke Perancis, kami cuma dapat bandeng gosong saja," kata Riva di Jakarta, Sabtu (23/3/2013).

Rivai menjelaskan, selama Total dan Inpex menjadi pengelola Blok Mahakam, rakyat Kalimantan Timur tidak mendapat dampak positifnya secara maksimal. Selain masyarakat harus antre dalam membeli bahan bakar minyak (BBM), masyarakat di area sekitar Blok Mahakam juga tidak sejahtera. Memang pihak Total dan Inpex telah memberikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Namun jumlahnya tidak signifikan karena masyarakat juga tidak mendapat dampak positifnya.

"Rakyat di sekitar Blok Mahakam masih tetap miskin. Pembangunan infrastruktur juga tidak maksimal," tambahnya.

Blok Mahakam hingga saat ini memiliki rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Cadangan blok ini sekitar 27 triliun cubic (tcf). Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50 persen (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar 100 miliar dollar AS. Cadangan yang tersisa saat ini sekitar 12,5 tcf dengan harga gas yang terus naik, Blok Mahakam berpotensi pendapatan kotor 187 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun.

Kontrak Blok Mahakam ini telah ditandatangani pada 31 Maret 1967 dan habis pada 31 Maret 1997. Sebelum Presiden Soeharto lengser, kontrak Blok Mahakam telah diperpanjang selama 20 tahun lagi hingga berakhir pada 31 Maret 2017. Oktober 2013 ini, pemerintah akan memutuskan, apakah kontrak kerja sama ini apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.

"Intinya, Blok Mahakam harus menjadi milik negara, nanti bisa dikelola Pertamina atau BUMD setempat. Jangan sampai Pertamina yang sembah sujud ke perusahaan migas asing seperti saat ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com