Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Revisi MP3EI

Kompas.com - 24/03/2013, 20:57 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah merevisi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) antara lain berupa penyesuaian pembangunan infrastruktur dengan daya dukung alam/lingkungan.

"Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) yang dipimpin Menko Perekonomian tengah merevisi MP3EI dengan mempertimbangkan berbagai hal," kata Asisten Deputi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo di Bogor, Minggu (24/3/2013).

Wahyu menyebutkan pembangunan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi harus disesuaikan dengan daya dukung alam sehingga tidak menimbulkan masalah lain terutama masalah lingkungan.

"MP3EI yang baru nantinya memperhatikan pengembangan ’green economy’," kata Wahyu Utomo.

Menurut dia, revisi MP3EI yang mempehatikan "green economy" juga sesuai dengan permintaan kepada negara mengenai perlunya pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia akan menjadi pusat pertumbuhan, ke depan harus dibangun infastruktur yang sustainable," kata Wahyu.

Sebelumnya Deputi Kepala Bappenas Bidang Sarana dan Prasarana Deddy S Priyatna juga mengungkapkan akan ada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang MP3EI.

Bappenas sudah menggelar rapat yang dihadiri sejumlah gubernur di Lampung untuk meminta masukan terkait MP3EI Koridor Sumatera.

Menurut dia, umumnya yang diminta oleh para gubernur tersebut bukan kawasan ekonomi (KEK) tapi  infrastruktur.

"Umumnya mereka minta pelabuhan, jalan, bandara, listrik, kereta api, pokoknya sebagian besar terakit perhubungan atau transportasi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com