JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir, importir menimbun stok bawang putih. Akibat tindakan tersebut, harga bawang putih melambung.
"Kalau untuk bawang putih, kita sudah jelas. Dugaannya sangat kuat terjadi upaya untuk menahan stok dalam rangka mengatrol harga naik, dan itu sebuah kejahatan dalam persaingan bisnis," kata Ketua KPPU Nawir Messi saat konferensi pers di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Dengan demikian, KPPU menduga bahwa terjadi pelanggaran persaingan usaha di importir terdaftar tersebut. Untuk saat ini, KPPU masih dalam tahap menyelidiki.
Namun bila ditemukan aspek pidana dalam kasus bawang putih ataupun daging, maka KPPU akan menyampaikan hal tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Saat ini belum bisa saya sampaikan hasilnya. Namun kalau kasus itu berkaitan dengan pejabat publik dan nilainya di atas Rp 1 miliar, maka hal tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," tambahnya.
Pada Jumat pekan lalu, KPPU memanggil dua importir dari 11 importir bawang putih untuk mengklarifikasi dugaan kartel harga bawang putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.