SEOUL, KOMPAS.com- Pramugari maskapai Pramugari Asiana Airlines pada hari Selasa (26/3/2013) memenangkan perkara panjang terkait seragam setelah Komisi HAM Nasional Korsel menyebutkan hal tersebut merupakan diskriminasi.
Kepala Serikat Buruh Asiana Airlines, Kweon Soo-Joung, dikutip dari AFP, menyambut baik keputusan perusahaan. Tetapi Kweon tetap prihatin bahwa ada beberapa staf kabin yang akan merasa tertekan untuk menghindari memakai celana panjang.
"Ada kemungkinan kru senior akan mengevaluasi negatif terhadap mereka yang memakai celana panjang dalam laporan internal," kata Kweon.
Maskapai Asiana Airlines telah mengumumkan sekitar 3.000 pramugari Asiana Airlines akan diizinkan memakai celana panjang. Keputusan itu diambil untuk pertama kalinya sejak perusahaan tersebut berdiri 25 tahun yang lalu.
Keputusan ini datang setelah aktivis HAM merespon banding yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Korea, yang menyebutkan bahwa aturan cara berpakaian tersebut adalah sebuah "diskriminasi gender".
Maskapai Asiana Airlines memiliki 10 aturan berseragam untuk para pramugarinya,mulai dari anting sampai warna rambut dan tata rias mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.