Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilang Tangguh Kirim Kargo Kedua LNG ke PIM

Kompas.com - 27/03/2013, 15:10 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merealisasikan pasokan gas untuk pabrik pupuk di Indonesia pada 2013. Hal ini ditandai kesepakatan pengiriman kargo kedua pada April dari kilang gas alam cair (LNG) Tangguh, Papua Barat, ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh, melalui mekanisme substitusi.

"Kami akan terus melanjutkan realisasi pasokan gas untuk pabrik pupuk di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, pada 26 Maret telah dilakukan penandatanganan perjanjian penjualan lima dari enam kargo LNG Tangguh kepada PIM untuk tahun 2013," kata Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja, Rabu (27/3/2013) di Jakarta.

Pada 25 Februari 2013, penandatanganan perjanjian penjualan satu dari enam kargo LNG Tangguh kepada PIM untuk tahun 2013 telah dilaksanakan. Pengiriman selanjutnya akan dilakukan hingga mencapai enam kargo LNG untuk memenuhi kebutuhan satu pabrik pupuk PT PIM.

Dengan tuntasnya penandatangan perjanjian jual beli yang ditandatangani SKK Migas, PT. Pertamina (Persero), ExxonMobil Indonesia, PT PIM dan BP Berau Ltd, maka pasokan gas yang diperlukan untuk mengoperasikan pabrik pupuk PT PIM tahun 2013 telah bisa terpenuhi. Dengan terjaminnya pasokan gas itu, pabrik pupuk itu dapat menghasilkan pupuk yang akan digunakan para petani untuk meningkatkan kesuburan tanaman yang mereka tanam.

Melalui  mekanisme substitusi, Kilang LNG Arun akan mengalihkan alokasi gas yang seharusnya ke pembeli Korea, Kogas, kepada PIM melalui pipa. Oleh karena, PIM tidak memiliki fasilitas terminal penerimaan LNG dan kapal LNG untuk mengangkut kargo dari Tangguh ke PIM, sebagai gantinya, dengan alokasi gas sama, Kilang LNG Tangguh akan mengapalkan LNG ke Kogas.

"Alokasi kargo LNG Tangguh itu berasal dari pengalihan kontrak penjualan LNG dengan Sempra," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com