Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilang Tangguh Kirim Kargo Kedua LNG ke PIM

Kompas.com - 27/03/2013, 15:10 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merealisasikan pasokan gas untuk pabrik pupuk di Indonesia pada 2013. Hal ini ditandai kesepakatan pengiriman kargo kedua pada April dari kilang gas alam cair (LNG) Tangguh, Papua Barat, ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh, melalui mekanisme substitusi.

"Kami akan terus melanjutkan realisasi pasokan gas untuk pabrik pupuk di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, pada 26 Maret telah dilakukan penandatanganan perjanjian penjualan lima dari enam kargo LNG Tangguh kepada PIM untuk tahun 2013," kata Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja, Rabu (27/3/2013) di Jakarta.

Pada 25 Februari 2013, penandatanganan perjanjian penjualan satu dari enam kargo LNG Tangguh kepada PIM untuk tahun 2013 telah dilaksanakan. Pengiriman selanjutnya akan dilakukan hingga mencapai enam kargo LNG untuk memenuhi kebutuhan satu pabrik pupuk PT PIM.

Dengan tuntasnya penandatangan perjanjian jual beli yang ditandatangani SKK Migas, PT. Pertamina (Persero), ExxonMobil Indonesia, PT PIM dan BP Berau Ltd, maka pasokan gas yang diperlukan untuk mengoperasikan pabrik pupuk PT PIM tahun 2013 telah bisa terpenuhi. Dengan terjaminnya pasokan gas itu, pabrik pupuk itu dapat menghasilkan pupuk yang akan digunakan para petani untuk meningkatkan kesuburan tanaman yang mereka tanam.

Melalui  mekanisme substitusi, Kilang LNG Arun akan mengalihkan alokasi gas yang seharusnya ke pembeli Korea, Kogas, kepada PIM melalui pipa. Oleh karena, PIM tidak memiliki fasilitas terminal penerimaan LNG dan kapal LNG untuk mengangkut kargo dari Tangguh ke PIM, sebagai gantinya, dengan alokasi gas sama, Kilang LNG Tangguh akan mengapalkan LNG ke Kogas.

"Alokasi kargo LNG Tangguh itu berasal dari pengalihan kontrak penjualan LNG dengan Sempra," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah, Sriwijaya Air Buka Suara

Pendiri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah, Sriwijaya Air Buka Suara

Whats New
Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com