Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Jalan Elegan TKI

Kompas.com - 30/03/2013, 14:26 WIB
Abun Sanda

Penulis

SEOUL, KOMPAS.com -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) banyak dipercakapkan sebagai pahlawan devisa dengan gegap gempita. Akan tetapi nasib sebagian di antara mereka yang getir, jarang dibahas dengan bersemangat. Padahal sebagian kecil di antara mereka meregang nyawa demi mendapat upah, diperlakukan tidak pantas, diperas tenaganya, dihukum berat karena membela diri dan sebagainya.

Sebagian besar TKI yang mendapat perlakuan buruk karena tidak mendapat bekal yang baik di Tanah Air, tidak memegang kontrak yang jelas, tidak memegang dokumen legal yang komplit, tidak kembali ke Tanah Air meski visa dan kontrak telah habis masanya. Akibatnya, ia bekerja serabutan, termasuk di rumah majikan yang memberinya upah murah.

Salah seorang Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Sulaeman Arief menyatakan, BRI hendak mengambil peran untuk membantu TKI keluar dari kesulitan dan agar ketika mereka pulang ke Tanah Air, dengan kebanggaan karena mempunyai pengalaman dan simpanan cukup.

Sulaeman yang ditemui di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu didampingi Corporate Secretary Muhammad Ali menyatakan, BRI menyiapkan sejumlah langkah yang layak.

Pertama, merancang jalan legal bagi para TKI agar keberadaan para TKI di luar negeri selalu legal. Ini penting sebab nasib TKI ilegal, selalu terancam. Ia pun menjadi korban pemerasan majikan yang memanfaatkan posisinya sebagai TKI ilegal yang nota bene tidak berdaya dan tidak berdaya tawar tinggi. TKI ilegal juga pada gilirannya membuat negara penerima TKI mengurangi kuota TKI.

Kedua, TKI selalu dibekali kontrak kerja, tugas dan majikan yang jelas. Gaji jelas, demikian pula jenis pekerjaan yang akan dikerjakan harus jelas. Dengan demikian BRI sebagai bank yang dekat dengan rakyat, dapat menyelenggarakan pelatihan TKI dengan tujuan dan sasaran yang jelas. TKI yang bekerja sebagai tukang las, misalnya, akan dilatih menjadi tukang las yang hebat. TKI yang akan bekerja sebagai tukang renovasi rumah, akan dilatih optimal agar menjadi tukang yang berkemampuan sangat tinggi. Mereka diberi kursus bahasa Inggris secukupnya agar agak mengerti bahasa Inggris.

Ketiga, BRI bekerja sama dengan bank tempat TKI ditempatkan. Sebutlah penempatan TKI itu di Korea Selatan. BRI bekerja sama dengan IBK (Industrial Bank of Korea), bank yang seperti BRI bergerak di bidang UMKM. Kepada TKI, BRI mengajak membuka rekening di BRI, di kampung halaman si TKI. Ia dibukakan pula rekening di IBK.

Dengan cara ini, TKI memiliki dua rekening. Di Korea Selatan dan di BRI. Begitu gajian, majikan mengirim uang ke rekening di kampung TKI dan di IBK. Uang dikirim ke IBK agar TKI bisa gunakan selama di Korea. Adapun lebih 65 persen dari gajinya dikirim ke kampung halaman TKI agar ia dapat mengangsur pinjamannya di BRI ( untuk pelatihan, keberangkatan dan sebagainya). Sebagian lagi uangnya untuk disimpan di bank sebagai tabungan. Tabungan inilah yang akan terus bertambah siginifikan dari bulan ke bulan. Tahun ke tahun. Dan agar terdapat transparansi, TKI dapat mengakses rekeningnya di BRI, agar ia tahu uangnya sudah mencapai berapa rupiah.

Ketika kontrakTKI selesai dan ia harus pulang ke Indonesia mengambil jeda untuk kerja kembali, si TKI sudah mempunyai simpanan yang cukup. Ia bisa berwiraswasta atau bekerja lagi kalau ia masih kuat bekerja.

Keempat, dengan cara ini, TKI tidak pulang miskin. Di negeri rantau ia bisa hidup lumayan baik, dan ketika kembali ke Tanah Air, ia pun harus mempunyai hidup yang baik karena mempunyai tabungan besar dan pengalaman besar. Ia tidak perlu miskin ketika pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com