Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Seharusnya Ambil 100 Persen Blok Mahakam

Kompas.com - 02/04/2013, 12:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginginkan agar PT Pertamina Persero bisa mengambil tambang migas Blok Mahakam secara penuh. Namun Dahlan menyerahkan mekanisme tersebut ke pemerintah.

"Sebaiknya ambil Blok Mahakam 100 persen penuh. Ini kan agar sesuai dengan keinginan masyarakat agar Pertamina bisa menjadi kebanggaan bangsa," kata Dahlan selepas Rapat Pimpinan BUMN di kantor Pertamina Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Dahlan mengatakan,  kalaupun harus berkolaborasi dengan pihak di dalam negeri maka perusahaan yang akan diajak itu harus mampu melakukan eksplorasi tambang minyak dan gas bumi.

Dahlan juga ingin agar Pertamina yang sedikit memiliki saham di Blok Mahakam tersebut terus melakukan eksplorasi minyak. Sehingga setelah Blok Mahakam diambil alih nanti maka produksi migas tersebut akan tetap berjalan. "Jangan sampai setelah diambil alih nanti, produksi migasnya malah turun. Jadi mulai sekarang terus eksplorasi," tambahnya.

Terkait dana untuk membeli Blok Mahakam tersebut, Dahlan bergarap Pertamina menyiapkan segala sesuatunya. Pihaknya sebagai pemegang saham mayoritas di Pertamina, akan menyerahkan mekanisme sepenuhnya ke perseroan.

"Saya bukan dalam kapasitas memutuskan. Saya akan ikut pemerintah. Soal dana itu bisa dicari," tambahnya.

Selama ini, Blok Mahakam dikuasai oleh kontrak kerja sama (KKS) antara Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang). Blok Mahakam hingga saat ini memiliki rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Cadangan blok ini sekitar 27 triliun cubic (tcf).

Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50 persen (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar 100 miliar dollar AS. Cadangan yang tersisa saat ini sekitar 12,5 tcf dengan harga gas yang terus naik, Blok Mahakam berpotensi pendapatan kotor 187 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun. Kontrak Blok Mahakam ini telah ditandatangani pada 31 Maret 1967 dan habis pada 31 Maret 1997.

Sebelum Presiden Soeharto lengser, kontrak Blok Mahakam telah diperpanjang selama 20 tahun lagi hingga berakhir pada 31 Maret 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com