Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Menemukan Bukti Awal Kartel Bawang Putih

Kompas.com - 04/04/2013, 08:06 WIB

JAKRTA, KOMPAS.com  Setelah memanggil dan meminta keterangan dari lima perusahaan importir bawah putih, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang menguatkan indikasi praktik kartel dalam bawang putih.

KPPU memastikan terdapat praktik jual-beli kuota yang dikendalikan oleh 12 perusahaan importir bawang putih. Ketua Bidang Pengkajian KPPU Munrokhim Misanam menyebutkan, dari 114 perusahaan importir bawang yang memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), hanya 12 perusahaan yang mengendalikan pasokan. "Sekitar 102 perusahaan importir bawang putih hanya menjual kuota yang mereka miliki kepada 12 perusahaan importir pelaku kartel," katanya, Rabu (3/4/2013).

Munrokhim menjelaskan, dengan peran seperti ini, ke 12 perusahaan itu bisa menahan bawang impor untuk kemudian menjual ke pasar ketika harga sudah melambung tinggi. KPPU menghitung, satu kontainer bawang putih dijual seharga Rp 40 juta sampai Rp 60 juta. Satu kontainer berisi sekitar 25 ton bawang putih atau Rp 24.000 per kilo.

Padahal, dengan asumsi perusahaan importir pemilik izin menjual sekitar 100 kontainer, ada uang terkumpul mencapai Rp 6 miliar. Bisa dibayangkan keuntungan mereka saat menjual bawang ke pasar dengan harga Rp 60.000–Rp 70.000 sepeti yang terjadi beberapa pekan lalu.
Munrokhim menyatakan KPPU sulit menyatakan ke 12 perusahaan itu bersih dari oligopoli sehingga ketika ada kesepakatan bersama alias persekongkolan, terjadilah monopoli yang mampu mengendalikan harga pasar.

Hanya, "wasit" persaingan usaha tidak sehat ini mengaku belum mendapatkan bukti kuat yang menunjukkan 12 importir ini berasal dari satu grup. "Yang pasti mereka bekerja sama untuk cari untung dan merugikan rakyat," tandas Munrokhim.

Status pemeriksaan
KPPU juga memastikan pada dua pekan ke depan akan menaikkan status penyelidikan impor produk bawang putih menjadi pemeriksaan. Setelah itu, proses sidang KPPU akan berjalan dan hasilnya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada penegak hukum.
Menanggapi dugaan kartel ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi belum mau memberikan komentar. Saya perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu," kilahnya.

Bachrul menyatakan, pemerintah memastikan setiap perusahaan yang masuk dalam importir terdaftar (IT) dan telah mengantongi RIPH dari Kementerian Pertanian berarti sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Jadi, kecil kemungkinan ada perusahaan importir bodong bisa mendapatkan IT dan RIPH.

Kemendag mengklaim secara rutin melakukan verifikasi ulang setelah IT, RIPH, dan surat persetujuan impor (SPI) diterbitkan. Tindakan tegas terhadap importir nakal pun telah dijatuhkan. Sampai saat ini, Kemendag sudah mencabut IT dari satu perusahaan importir yang tidak patuh.
Achmad Ridwan, Sekjen Gabungan Importir Nasional Indonesia, tidak mau menanggapi pernyataan KPPU soal kartel bawang putih. "Masalah kartel biar KPPU saja," ucapnya.

Achmad lebih menyorot buruknya tata niaga bawang oleh pemerintah yang berakibat harga melonjak. Makanya, Ridwan setuju sistem satu pintu dalam tata niaga bawang diterapkan secepatnya. (Arif Wicaksono/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Whats New
    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Whats New
    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com