Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Usul BUMN Kelola Tenaga Alih Daya

Kompas.com - 08/04/2013, 17:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan menjawab kritikan tentang keluhan para karyawan alih daya (outsourcing) yang bekerja di beberapa BUMN. Dahlan mengaku persoalan alih daya ini memang persoalan klasik yang sejak dirinya menjadi Direktur Utama PLN.

"Outsourcing ini sudah berlangsung bertahun-tahun saat saya menjadi Dirut PLN. Besarnya tenaga outsourcing saya sadari bahwa itu kelak akan akan menjadi masalah. Makanya waktu itu kami menginventarisiasi persoalan outsourcing," ujar Dahlan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2013).

Dari inventarisasi persoalan yang dilakukannya, Dahlan mengungkapkan persoalan utama adalah gaji, jenjang karir, dan perasaan ketidakadilan. Dahlan menuturkan saat menjadi Dirut PLN, ia sempat mengajukan usulan agar persyaratan gaji minimal 10 persen di atas Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK). Nominal gaji itu, kata Dahlan, juga harus disertakan perusahaan penyedia tenaga outsourcing yang mengikuti tender.

"Kedua, untuk persoalan jenjang karir, ada pemikiran di kalangan BUMN apakah tidak sebaiknya ada anak perusahaan di BUMN itu yang khusus mengelola outsourcing sehingga tak tak cepat putus," ucap Dahlan.

Yang saat ini terjadi, lanjutnya, perusahaan outsourcing hanya dikontrak satu tahu. Dengan demikian, perusahaan penyedia tenaga outsourcing pun tak mau melakukan investasi lantaran khawatir perusahaannya tak menang tender di tahun mendatang.

"Ada pemikiran perusahaan outsourcing kontrak minimal 5 tahun. Ini ada pemikiran, minta masukan anggota Dewan apakah misalnya lebih baik BUMN punya anak perusahaan sehingga tenaga outsourcing jadi bisa berkarir di sana dan punya SK karyawan, punya jenjang karir hingga sampai pensiun," imbuh Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com