Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Waspadai Utang Swasta

Kompas.com - 09/04/2013, 15:40 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan mewaspadai jumlah nilai utang Indonesia kepada luar negeri. Jika berlebihan dan mengalami gagal bayar (default), maka krisis moneter akan kembali terjadi. Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah ke luar negeri dan utang swasta ke luar negeri.

Agus menginginkan agar utang swasta ini diwaspadai. "Saya cukup tidak nyaman dengan besarnya pertumbuhan utang swasta selama dua tahun terakhir ini. Dan juga kita amati yang perlu diwaspadai adalah jumlah utang yang jatuh tempo dalam jangka pendek," kata Agus saat ditemui di Musyawarah Nasional ke-9 Apindo di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Agus menilai, bila utang swasta tersebut tidak segera dikendalikan maka akan sangat berisiko bagi pemerintah. Agus juga berpesan kepada pengusaha swasta agar jangan sampai ada potensi default terhadap utang-utang tersebut.

Bila itu terjadi, kata Agus, maka hal tersebut akan mengulang kembali krisis moneter di tahun 1997-1998 dan tahun 2008 silam. Di sisi lain, bila default terjadi, maka kepercayaan asing terhadap Indonesia akan turun.

"Imbasnya mereka akan hengkang dari Indonesia dan pertumbuhan ekonomi akan turun," tambahnya.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), total utang luar negeri Indonesia pada kuartal III-2012 mencapai 243,910 miliar dollar AS. Utang tersebut terdiri dari utang luar negeri pemerintah sebesar 115,03 miliar dollar AS dan utang luar negeri swasta yang mencapai 123,27 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com