Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 3.000 Media Hanya 30 yang Ada Serikat Pekerja

Kompas.com - 09/04/2013, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun media kini menjadi andalan informasi tentang nasib dan kondisi pekerja, namun di sisi lain, stake holder media dinilai belum peduli terhadap nasib pekerja di medianya sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Basil Triharyanto, salah satu penulis buku Dapur Media dalam acara bedah buku di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Selasa (9/4/2013). "Bahkan dari 180-an media di Group Jawa Pos hanya ada satu media yang sudah memiliki serikat pekerja," ungkap Basil.

Ia bilang, media di bawah naungan di Group Jawa Pos yang memiliki serikat pekerja adalah Pontianak Pos. "Dan tidak mudah bagi Pontianak Pos memiliki serikat pekerja, karena melewati tekanan terlebih dahulu," terang Basil.

Tidak hanya di Group Jawa Pos, kata Basil, banyak media lain baik di media cetak dan elektronik yang juga belum memiliki serikat pekerja yang merupakan amanat Undang-Undang Tenaga Kerja.  "Dari 3.000 media yang ada, catatan kami hanya ada 30 media yang memiliki serikat pekerja," terangnya.

Sisanya kata Basil, buruh media belum memiliki serikat pekerja ataupun serikat karyawan.

Sedikit data berbeda disampaikan oleh Abdul Manan, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI). Ia memperkirakan, hanya ada 35 serikat pekerja di media. "Dan tidak seluruh 35 serikat itu kondisinya baik-baik saja, padahal serikat pekerja penting untuk memperjuangkan hak-hak pekerja," jelas Manan.

Ia menilai, pemilik media seakan-akan takut dengan serikat pekerja. Padahal, dengan adanya serikat pekerja, karyawan bisa lebih sejahtera dan berujung pada produktifitas. "Tapi sayangnya pemilik media alergi dengan serikat pekerja," tandasnya. (Asnil Bambani Amri/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com