Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Uji Kelayakan dan Kepatutan Erik Meijer Sudah Selesai

Kompas.com - 25/04/2013, 14:03 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Erik Meijer sebagai salah satu direksi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sudah selesai. Pihak Kementerian BUMN akan mengukuhkannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 April 2013.

"Fit and proper sudah selesai," kata Dahlan saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Menurut Dahlan, Erik sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan hasil yang baik. Erik merupakan calon tunggal yang mengikuti tes yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN. Dahlan juga tidak mempersoalkan status kewarganegaraan Belanda yang masih disandang Erik. Sebab, Dahlan menilai, kemampuan dan kepiawaian yang telah dilakoni oleh Erik di beberapa perusahaan swasta nasional dinilai mumpuni.

Erik Meijer sebelumnya menjabat Deputi President Director PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Erik mengundurkan diri dari BTEL awal 2012 dan bergabung sebagai Direktur Pemasaran PT Indosat Tbk (ISAT).

Baru setahun di Indosat, Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengajak Erik ke Garuda. Erik dikabarkan akan menjabat Direktur Komersial Garuda Indonesia, menggantikan Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.

Saat ini, Dahlan menganggap Elisa Lumbantoruan merupakan sosok yang luar biasa baik dalam memimpin PT Garuda Indonesia dan memimpin perusahaan lain. "Elisa itu orang hebat sehingga ditempatkan di mana saja dia pasti hebat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com