Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kekhawatiran BI apabila Ada Bank Khusus

Kompas.com - 25/04/2013, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan dibentuknya kategori bank khusus di perbankan masih menuai kontroversi. Bank Indonesia (BI) menilai, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan jika Undang-Undang Perbankan membentuk kategori tersebut.

"Yang jadi masalah dan harus kita pertimbangkan adalah ketika sebuah bank fokus pada satu sektor, terjadi risiko konsentrasi. Maka, kalau sektor itu jatuh,  jatuhlah dia," ucap Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya Siregar di Hotel Le Meridien, Kamis (25/4/2013).

Misalnya, suatu bank umum membiayai pertanian, perumahan, industri, pertambangan, dan lain-lain. Jika satu sektor rusak, masih ada sektor yang lain. Hal tersebut tak dapat terjadi apabila bank hanya mengkhususkan pembiayaannya pada satu sektor saja.

Mulya memberi contoh seperti orang yang bertani. Petani saja melakukan diversifikasi produk. Misalnya, dia hanya menanam semacam dan terkena hama, hilanglah usahanya.

Untuk mengatasinya, bank harus menyiapkan mitigasi risiko. Hal tersebut harus dikaji benar-benar. Nantinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan bertugas mengawasi hal tersebut terhitung tahun depan.

Namun, Mulya menyebut bahwa pihaknya pun tak akan menolak jika hal tersebut akhirnya disahkan UU. "Kalau memang UU mengizinkan hal tersebut, kami jalan," ujarnya. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com