Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Sistem Pengupahan

Kompas.com - 01/05/2013, 14:08 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku usaha mendesak pemerintah untuk meninjau ulang sistem pengupahan untuk meminimalisasi permasalahan yang terjadi antara perusahaan dan para tenaga kerja.

Kendati demikian, para pelaku usaha tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan baik dengan para pekerja dan berupaya untuk mencarikan solusi atas konflik yang terjadi dengan tenaga kerja yang terjadi selama ini.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengatakan, sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan akan memberi keuntungan bagi dunia usaha dan para tenaga kerja.

Benny mengatakan, berbagai masalah ketenagakerjaan, seperti tuntutan penghapusan outsourcing, ketidaksepakatan upah minimum dan, pelaksanaan jaminan sosial harus menjadi perhatian utama yang diperhatikan oleh pemerintah. Kadin menilai semua masalah tersebut dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi dan mengganggu perekonomian yang telah tumbuh selama ini.

"Justru jangan sampai permasalahan ini mematikan dunia usaha sehingga berimbas pada kerugian yang dialami kedua belah pihak," kata Benny dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Dia menyatakan, pihaknya akan terus mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi antara pelaku usaha dan para buruh. "Bagaimanapun kegiatan bisnis harus tetap berjalan. Namun, aspirasi pengusaha dan tenaga kerja juga harus tetap diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha," katanya.

Dikhawatirkan, konflik yang terjadi selama ini dapat mengancam berjalannya program pembangunan yang digulirkan pemerintah. Benny juga mengatakan bahwa Kadin mengharapkan adanya upaya perbaikan hubungan industrial yang lebih kondusif terkait masalah tuntutan pekerja terhadap upah minimum.

Di sisi lain, sebagian besar perusahaan padat karya dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mengalami kesulitan untuk melaksanakan keputusan kenaikan upah minimum yang baru karena sangat memberatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com