Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Juta Pekerja Tak Bayar Pajak

Kompas.com - 07/05/2013, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak mencatat saat ini ada sekitar 40 juta pekerja Indonesia yang belum terdaftar sebagai wajib pajak pribadi.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan 40 juta pekerja itu memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang seharusnya menjadi potensi penerimaan pajak.

Fuad mengungkapkan, jumlah pekerja di Indonesia yang penghasilannya melebihi PTKP mencapai 60 juta orang. Namun, dari data yang dimiliki Ditjen Pajak hingga tahun lalu, yang punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) hanya 24,81 juta.

Dari jumlah itu, 22,13 juta adalah wajib pajak pribadi, 2,136 wajib pajak badan, dan 545.232 wajib pajak bendaharawan. "Jadi masih ada 40 juta yang belum bayar pajak," kata Fuad.

Lebih lanjut Fuad menjelaskan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pun terlihat bahwa jumlah usia kerja di Indonesia mencapai 110 juta pekerja, di mana 60 juta masuk golongan di atas PTKP dan sisanya berpenghasilan di bawah PTKP.

Seperti diketahui, kenaikan PTKP tahun ini hampir 53,4% dari Rp 15,84 juta menjadi Rp 24,3 juta untuk penghasilan per tahunnya. Dan hal ini memang sangat mempengaruhi pajak penghasilan (PPh) khususnya untuk PPh 21.

Untuk mengejar para pekerja yang belum memiliki NPWP, Ditjen Pajak melakukan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan KTP elektronik (e-KTP), data kependudukan dan nomor induk kepegawaian (NIK) untuk menggali potensi perpajakan. (Anna Suci Perwitasari/ Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com