Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

e-KTP Dilarang Difotokopi, BI: Itu Wewenang Kemendagri

Kompas.com - 08/05/2013, 16:30 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) enggan berkomentar lebih lanjut soal himbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak melakukan fotokopi e-KTP lebih dari sekali, karena diklaim bisa merusak data yang ada.

Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah mengatakan kewenangan e-KTP ada di wilayah Kemendagri, bukan di BI, meskipun BI memiliki hubungan kerjasama soal e-KTP tersebut.

"Soal e-KTP yang tidak boleh difotokopi lebih dari sekali, kami tidak tahu persis. Sebab itu wewenang Kemendagri yang tahu," kata Difi kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Difi hanya menjelaskan bahwa pemanfaatan e-KTP dalam lingkup layanan Bank Indonesia diharapkan dapat mendukung program-program Bank Indonesia, antara lain Sistem Informasi Debitur, Daftar Hitam Nasional, serta dalam rangka menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT).

"Dalam hal ini, e-KTP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identitas nasabah atau calon nasabah," tambahnya.

Menurut Difi, aspek yang sangat penting bagi sistem informasi di perbankan Indonesia adalah data identitas nasabah yang akurat. Termasuk di dalamnya adalah identitas tunggal, yang mulai diimplementasikan secara nasional oleh pemerintah sejak tahun 2011. Informasi tersebut tercermin dalam Nomor Induk kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan e-KTP yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri.

Di sisi lain, NIK tersebut juga bermanfaat dalam meningkatkan jaminan otentifikasi identitas bagi pelayanan publik pemerintah maupun bagi penduduk dan bisnis dalam bertransaksi serta meminimalisir penipuan identitas.

Hal inilah yang menyebabkan pentingnya kerja sama antara Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu dalam rangka financial inclusion, Bank Indonesia berinisiatif untuk membuat sebuah penomoran identitas yang unik bernama Financial Identity Number (FIN) yang mengandung data pokok dan profil keuangan pemegang kartu FIN yang didasarkan pada data pokok pada e-KTP.

Dengan adanya satu identitas tunggal yang juga memuat profil keuangan ini, kata Difi, diharapkan dapat mengurangi proses administrasi yang repetitif untuk permintaan layanan yang berbeda.

"Sehingga hal ini dapat membantu meningkatkan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pinjaman (hingga nilai tertentu) dengan waktu yang sangat singkat," tambahnya.

Di tempat berbeda, Gubernur BI Darmin Nasution juga enggan berkomentar lebih lanjut soal himbauan tidak melakukan fotokopi e-KTP lebih dari sekali ini. "Saya akan cek dulu," jelas Darmin singkat. Dari sisi perbankan, bankir-bankir masih enggan berkomentar pula terkait hal ini.

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja, Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin hingga Direktur Utama BT Maryono enggan membalas pesan singkat dari Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

    Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

    Whats New
    Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

    Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

    Whats New
    Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

    Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

    Whats New
    Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

    Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

    Whats New
    Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

    Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

    Whats New
    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    Whats New
    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Whats New
    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Whats New
    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Whats New
    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Whats New
    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Whats New
    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Whats New
    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Whats New
    Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

    Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com