Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Pemerintah Akan Beri Insentif Migas

Kompas.com - 15/05/2013, 13:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif terhadap kegiatan eksplorasi industri minyak dan gas bumi (migas). Dengan pemberian insentif, diharapkan bisa meningkatkan produksi migas serta menemukan cadangan baru migas untuk memenuhi kebutuhan migas yang terus meningkat.

"Pemerintah terus berpikir untuk memberikan insentif bagi kegiatan ekplorasi," kata Presiden saat menghadiri Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-37 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Hal itu dikatakan Presiden menjawab pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik bahwa salah satu hal yang masih dikeluhkan para pelaku indusri migas, yakni terkait insentif di bidang eksplorasi.

Presiden mengaku sudah menginstruksikan Jero dan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini agar berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mencari pola insentif yang tepat.

Presiden kembali mengingatkan jajaran pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan iklim investasi di bidang migas. Iklim investasi yang kondusif, kata dia, menjadi syarat mutlak untuk peningkatan produksi migas.

Presiden mengaku sudah menginstruksikan Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya untuk terus memperbaiki iklim investasi. Salah satu instruksi Presiden, yakni melakukan reformasi birokrasi perizinan industri hulu migas yang masih terlampau panjang.

"Jumlah perizinan baik ekplorasi maupun produksi yang jumlahnya mencapai puluhan harus bisa disederhana, harus bisa dipangkas sehingga di satu sisi proses bisnis dapat terjaga dan berlangsung lebih cepat. Ini pekerjaan yang tidak mudah karena perlu koordinasi dan menghilangkan ego sektoral masing-masing untuk dapat terima perubahan," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com