Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemangkasan Jumlah Saham Dalam Lot Belum Disepakati

Kompas.com - 15/05/2013, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana pemangkasan nominal saham dalam satuan lot masih dalam proses pembahasan. Namun opsi itu menjadi satu-satunya rencana besar OJK untuk menaikkan jumlah investor di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana nominal saham yang akan diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP), karena menurutnya OJK masih melakukan kajian mengenai hal ini. "Masih dalam kajian, dan memang ada opsi menurunkan satuan lot saham menjadi 100 lembar per lot, jumlah ini menurun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 500 lembar per lot," katanya di Jakarta, Rabu (15/05/2013).

Ia mengatakan masih belum diputuskan dalam PP, karena menurutnya masih menjadi kajian diantara pelaku pasar modal. Opsi ini menjadi salah satu opsi yang akan dikeluarkan OJK mengingat opsi untuk membatasi jumlah lembar saham dilepas kepada publik oleh emiten tidak bisa dipaksakan  karena kebutuhan perseroan yang berbeda-beda.

"Sebelumnya, kami akan membatasi jumlah saham yang dilepas, namun hal ini tidak mungkin ditetapkan karena menurut kami malah menakutkan calon emiten karena sahamnya akan dibatasi," katanya.

Nurhaida menjelaskan dalam PP Nomor 81 Tahun 2007 ada insentif bagi emiten yang 40 persen sahamnya dimiliki publik. Insentif tersebut akan diberikan bagi emiten yang kepemilikan saham publiknya sebanyak 40 persen selama 186 hari dengan potongan insentif PPH (Pajak penghasilan) sebesar 5 persen.

"Bagi yang dapat memenuhi syarat itu akan kami potong PPH sebesar 5 persen dan jumlahnya semakin bertambah dari yang tadinya 80, 90 ke 100 perusahaan, Makanya opsi kami ya turunkan jumlah lot saham, kami usahakan PP tersebut akan selesai pada akhir tahun ini," katanya.(Arif Wicaksono/ Tribunnews)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com