Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Dinilai sebagai Penghindar Pajak yang Lihai

Kompas.com - 21/05/2013, 11:33 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Permasalahan pajak rupanya terjadi di mana-mana, bahkan melibatkan perusahaan terkenal dan raksasa sekelas Apple. Produsen elektronik ini disebut sebagai salah satu penghindar pajak terbesar di Amerika Serikat (AS).

Sebuah komite di Senat AS mengatakan, Apple menggunakan jaringan entitas di luar negeri yang kompleks dan dengan lihai untuk menghindari pembayaran pajak pendapatan senilai miliaran dollar AS. Namun, komite itu menegaskan tidak ada indikasi bahwa perusahaan itu melakukan tindakan melanggar hukum.

Apple diperkirakan memiliki cadangan uang tunai 145 miliar dollar AS. Namun, menurut komite, 102 miliar dollar AS berada di luar AS, yang artinya tak bisa dikenai pajak.

Laporan Senat memperkirakan, Apple menghindari pajak 3,5 miliar dollar AS pada tahun 2011 dan setahun kemudian sebesar 9 miliar dollar AS.

Pembelaan Apple

Produsen iPad yang berpusat di California ini mengklaim, mereka merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di AS dengan nilai 6 miliar dollar AS untuk pajak pendapatan federal tahun fiskal 2012.

Pimpinan puncaknya, Tim Cook, akan memberi penjelasan tentang pembayaran pajak Apple kepada sebuah panel, Selasa, 21 Mei waktu setempat. Apple sendiri sudah menegaskan bahwa mereka tidak melakukan permainan pajak.

Masalah pembayaran pajak ini mengemuka setelah sebuah komite melakukan kajian terhadap metode yang digunakan perusahaan multinasional dalam memindahkan keuntungannya ke luar negeri.

Beberapa perusahaan besar AS mendapat kritikan karena enggan menarik pendapatan di luar negeri ke AS karena akan membayar pajak yang bisa mencapai 35 persen.

Pajak perusahaan AS yang mencapai 35 persen itu merupakan yang terbesar di dunia walaupun pada praktiknya perusahaan membayar lebih kecil, baik karena sejumlah pengurangan maupun pengecualian. (Dyah Megasari/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com