Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DBS Hanya Bisa Akuisisi Danamon 40 Persen

Kompas.com - 21/05/2013, 18:30 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan DBS Groups Holding Ltd hanya bisa mengakuisisi Bank Danamon sebesar 40 persen. BI memiliki syarat bila DBS mau mengakuisisi secara penuh saham di Bank Danamon.

Saat ini, DBS Group Holding Ltd telah mengakuisisi seluruh saham Fullerton Financial Holdings yang ada di Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd. Asia Financial memiliki 6,45 miliar saham atau setara dengan kepemilikan 67,37 persen saham Bank Danamon. Atas kejadian tersebut, pengendali saham Bank Danamon berubah dari Fullerton Financial Holdings menjadi DBS.

Namun DBS belum bisa mengambil 67,37 persen saham di Bank Danamon tersebut. Proses permintaan perizinan pengambilalihan saham secara penuh ini telah berada di tangan BI selama setahun lebih.

"BI dapat menyetujui (DBS mengambil Danamon) sampai dengan 40 persen," kata Darmin di Komisi XI DPR Jakarta, Selasa (21/5/2013). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    Whats New
    Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

    Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

    Whats New
    Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

    Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

    Whats New
    60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

    60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

    Whats New
    Surat Utang Negara adalah Apa?

    Surat Utang Negara adalah Apa?

    Work Smart
    Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

    Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

    Whats New
    Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

    Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

    Whats New
    Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

    Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

    Whats New
    Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

    Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

    BrandzView
    Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

    Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

    Whats New
    Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

    Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

    Whats New
    Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

    Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

    OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com