Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi BBM Bengkak Rp 16 Triliun

Kompas.com - 22/05/2013, 16:05 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah menaikkan kembali anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari semula Rp 193,8 triliun menjadi Rp 209,9 triliun. Ini berarti ada kenaikan anggaran subsidi BBM Rp 16,1 triliun.

"Kenaikan anggaran subsidi BBM tersebut karena ada penambahan beban biaya subsidi BBM, elpiji, dan bahan bakar nitrogen (BBN) sebesar Rp 16,1 triliun," kata Chatib saat menyampaikan pembahasan Perubahan Asumsi Makro 2013 di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Chatib menilai, pembengkakan anggaran subsidi BBM, elpiji, dan BBN ini disebabkan karena kuota konsumsi BBM bersubsidi juga melonjak dari semula 46 juta KL menjadi 48 juta KL. Di sisi lain, konsumsi masyarakat terhadap gas elpiji juga semakin meningkat, khususnya karena program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang kini sedang digalakkan oleh pemerintah.

Sekadar catatan, anggaran subsidi BBM, elpiji, dan BBN termasuk ke dalam alokasi belanja non-kementerian/lembaga yang telah dinaikkan dari Rp 559,8 triliun menjadi Rp 605,9 triliun sehingga ikut berkontribusi dalam belanja pemerintah pusat yang juga mengalami peningkatan menjadi Rp 1.193 triliun di RAPBN-P 2013 dari sebelumnya sebesar Rp 1.154 triliun.

Proyeksi tersebut lebih rendah dengan perubahan biaya subsidi BBM dan elpiji pada situasi terburuk yang diperkirakan pemerintah akan melompat signifikan menjadi Rp 297,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com