PARIS, KOMPAS.com — Jaksa penuntut mencecar Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/ IMF) Christine Lagarde, sehubungan dengan keputusannya memberikan kompensasi dana yang kelewat besar kepada taipan Perancis yang juga mantan pemilik Adidas, Bernard Tapie, saat dia masih menjabat sebagai Menteri Keuangan negara tersebut.
Jaksa, sejak Maret lalu, mengusut Lagarde (57) lantaran dia dinilai mengambil kebijakan yang tidak sesuai dan merugikan keuangan negara. Pengusutan dipusatkan pada langkah Lagarde tahun 2007. Saat itu Bernard Tapie bersengketa dengan bank BUMN milik Pemerintah Perancis, Credit Lyonnais, yang sebelumnya diminta Tapie untuk menjual Adidas karena dia tak mampu membayar utang.
Tapie menuding Credit Lyonnais menjual Adidas terlalu murah sehingga dia menuntut kompensasi dari Pemerintah Perancis selaku pemegang saham bank tersebut. Atas sengketa itu, Christine Lagarde yang saat itu menjadi Menteri Keuangan Perancis meminta agar panel hakim membawa persoalan ini ke pengadilan arbitrase, yang pada akhirnya arbitrase memenangkan Tapie.
Akibatnya, Pemerintah Perancis membayar 400 juta euro atau sekitar 515 juta dollar AS (sekitar Rp 5 triliun). Pada saat itu sebenarnya sudah ada peringatan bahwa Pemerintah Perancis tidak perlu membayar kepada Tapie, dan cukup Credit Lyonais yang menanggungnya. Namun, Lagarde bergeming dan tetap memberikan kompensasi yang dituntut Tapie.
Diduga, keputusan Lagarde itu terkait dengan upaya balas jasa terhadap Bernard Tapie yang memberikan dukungan kepada Nicolas Sarkozy dalam pemilu Perancis 2007.
Bernard Tapie selama ini juga terkenal dengan reputasi sebagai politikus dan pebisnis kontroversial. Saat dia menjabat sebagai Presiden klub sepak bola Olympique de Marseille, dia pernah dipenjara karena terlibat pengaturan skor pertandingan.
Saat hadir di gedung pengadilan, Lagarde tak banyak berkomentar. Sambil tersenyum dia berkata kepada para wartawan yang menunggunya,”Senang bertemu dengan kalian,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.