Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

Indonesia Bukan Antiasing

Kompas.com - 28/05/2013, 07:50 WIB

KOMPAS.com - Keliru apabila muncul pandangan bahwa Indonesia kini antiasing. Pesan kepada perbankan nasional agar berupaya keras supaya bank asing tidak sampai mendominasi perbankan di Indonesia, semata demi daya dorong sektor riil perekonomian nasional. Sektor riil penting berkaitan penciptaan lapangan kerja dan pasokan produk domestik.

Kehadiran pihak asing terutama investor asing tidak bisa dinisbikan. Investor asing termasuk yang datang dengan modal segar ke sektor perbankan, manufaktur, infrastruktur, jelas diperlukan apabila kemampuan itu tidak dimiliki di dalam negeri. Kondisi ini terutama ketika krisis keuangan melanda Indonesia tahun 1998/1999 lalu.

Makanya bukan kejutan ketika pihak asing bisa menguasai saham perbankan Indonesia hingga 99 persen. Karena ketika itu perlu daya tarik untuk investor asing masuk dengan dana segar. Tidak perlu asas resiprokal. Tidak perlu negara di mana bank asing tadi berasal harus membuka diri bagi keberadaan bank asal Indonesia.

Tetapi ini kondisi pada lebih satu dekade lalu. Kini kondisinya sudah berubah. Pasar Indonesia sudah berkembang pesat. Kemampuan ekonomi Indonesia diukur dari produk domestik bruto (PDB) sudah mencapai Rp 8.242 triliun (tahun 2012). Indonesia masuk dalam kelompok 20 negara (G-20) dengan kekuatan ekonomi level global.

Kini Indonesia menjadi daya tarik dengan kemampuan daya beli yang tinggi. Dengan penduduk hingga 240 juta jiwa di mana sekitar puluhan juta merupakan kelas menengah dengan kemampuan belanja yang jauh di atas rata-rata, maka semua investor asing berdatangan. Sebuah berita bagus, tetapi juga sebuah ketergantungan yang kian tinggi.

Karenanya, pesan bahwa perbankan nasional jangan sampai didominasi asing semata untuk mengurangi ketergantungan yang tinggi ini. Kedaulatan yang besar dalam perbankan nasional guna menjamin jangan sampai suatu ketika negara ini hanya gigit jari, karena fungsi intermediasi perbankan untuk mengerak sektor riil dan pembangunan pedesaan tidak jalan karena bank asing lebih memilih mengirim keuntungannya ke negeri asalnya.

Dukungan perlu diberikan kepada Bank Indonesia yang menetapkan asas resiprokal bagi sebuah perbankan asing yang mau membeli sebuah bank di negeri ini. Negara asal bank tadi harus siap menerima perbankan Indonesia di sana. Apalagi, negara tadi selama ini menjadi salah satu negara tujuan wisata atau kegiatan bisnis sejumlah besar warga Indonesia.

Ketentuan lain bahwa bank asing tadi juga harus bersedia membuka sejumlah kantor cabang di sejumlah kota di luar Pulau Jawa juga perlu didukung. Ini agar bank asing tadi juga ikut menjalankan fungsi intermediasi bagi daerah yang selama ini relatif sepi secara ekonomi. Dengan demikian, ada kesetaraan dalam beban dengan bank nasional.

Sebenarnya, mengurangi kebergantungan pada asing tidak hanya pada perbankan. Manufaktur, perminyakan, infrastruktur juga harus didominasi kalangan nasional. Negara yang didominasi asing jelas rentan saat pihak asing tadi dengan alasan apa pun pergi. Jadi bukan antiasing. (pieter p gero)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com