Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Call Center 153, untuk Semua Keluhan Konsumen

Kompas.com - 28/05/2013, 09:43 WIB

JAKARTA, KOMPAScom - Kementerian Perdagangan meresmikan pelayanan keluhan pelanggan guna meningkatkan kinerja dalam melindungi konsumen di Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan RI, Bayu Krisnamurthi mengatakan call center 153 Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini,
dapat menangani semua jenis pengaduan atau keluhan konsumen yang merasa dirugikan. Baik dalam bentuk barang ataupun jasa pelayanan.

"Semua bisa diadukan konsumen ke 153 apabila memiliki keluhan terhadap barang atau jasa," kata Bayu di Kementerian Perdagangan, Senin (27/5/2013).

Bayu menuturkan, konsumen dapat mengakses pengaduan ke nomor 153. Setelah konsumen menelepon 153, akan ditanyakan oleh operator yang mencatat keluhan si konsumen tersebut. "Setelah dilakukan pendataan, pengaduan konsumen tersebut dapat ditindaklanjuti lebih jauh," katanya.

Bayu mengatakan, layanan call center 153 akan melayani setiap hari, mulai pukul 09.00 - 22.00 WIB. Ada lima orang  yang siap melayani konsumen dalam mengadukan keluhannya.

"Kami harap dengan adanya call center ini akan menjadi sarana komunikasi dan kemudahan pelayanan penerimaan pengaduan dari konsumen," pungkasnya.

Berdasarkan data dari BPKN, pada tahun 2010, tercatat ada sebanyak 197 pengaduan yang didominasi keluhan dari konsumen perbankan, sementara pada tahun 2011 jumlah pengaduan meningkat menjadi 240 aduan.

Pada tahun 2012, tercatat ada 352 aduan yang juga didominasi keluhan dari konsumen perbankan sebanyak 178 aduan, dan pada tahun 2013 hingga bulan Mei, tercatat sudah ada 126 aduan. (M Zulfikar)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com