Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Kementerian Hemat Anggaran

Kompas.com - 28/05/2013, 16:38 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar kementerian atau lembaga bisa menghemat anggaran khususnya untuk anggaran di 2013. Hal ini untuk mengurangi dampak risiko fiskal atas beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2013 tentang langkah-langkah penghematan dan pengendalian belanja Kementerian Negara/Lembaga dalam rangka pelaksanaan APBN Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Presiden SBY pada 17 Mei 2013.

"Kami meminta Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan pemblokiran mandiri terhadap rencana kerja dan anggaran masing-masing serta menyampaikannya kepada Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran dalam rangka pemotongan anggaran," kata Presiden seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Dalam diktum ketiga Inpres No.7/2013 itu menyebutkan, pemotongan anggaran dilakukan terhadap kegiatan yang bersumber dari rupiah murni, dengan tidak mengurangi anggaran antara lain kebutuhan biaya tetap berupa belanja pegawai dan belanja barang operasional penyelenggaraan kantor, kebutuhan anggaran dalam rangka penyediaan dana rupiah murni pendamping, alokasi anggaran pendidikan, alokasi pinjaman dan hibah luar negeri, alokasi pinjaman dan hibah dalam negeri, alokasi Badan Layanan Umum (BLU) dan alokasi surat berharga Syariah Negara Project Base Sukuk (SBSN PBS).

Pemotongan anggaran dilakukan terhadap alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tidak menghambat pencapaian target penerimaan, dan kinerja PNBP.

"Pemotongan dilakukan dengan mengoptimalkan belanja barang non operasional non prioritas, anggaran yang diblokir, ouput cadangan, perjalanan dinas, honorarum dan biaya rapat, serta hasil optimalisasi atau sisa dana swakelola sebagai sumber pemenuhan pemotongan anggaran," bunyi Inpres tersebut.

Pemotongan anggaran juga dilakukan dengan memperhatikan realisasi anggaran belanja Kementerian Negara atau Lembaga sampai dengan saat dilakukannya pemtongan anggaran, kegiatan yang sudah terikat kontrak, pemenuhan kewajiban pemerintah yang bersifat in kracht, serta tunggakan yang tidak dapat ditunda.

"Pemotongan anggaran harus dilakukan dengan tetap mengupayakan terpenuhinya pencapaian output atau outcame dari kegiatan atau program prioritas nasional," tegas Presiden SBY dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2013 itu.

Presiden juga menginstruksikan segera mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2013, khususnya terhadap program/kegiatan yang tidak dilakukan pemotongan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com