Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Total Iklan dan Sponsor Rokok

Kompas.com - 29/05/2013, 16:54 WIB
Fabio Lopes

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyatakan sikap melarang total iklan dan sponsor perusahaan rokok. 

"Di seluruh dunia, rokok telah membunuh 6 juta orang pada tahun 2010 lalu. Di Indonesia, jumlah kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok mencapai 190.260 orang. Penelitian menunjukkan bahwa iklan rokok, promosi, dan sponsor adalah pendorong epidemi global ini," kata Ketua IAKMI, Kartono Muhammad, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013). Pernyataan itu terkait dengan Hari Tembakau Sedunia pada 31 Mei.

Menurut Kartono, belanja iklan rokok yang menghabiskan sebanyak Rp 2 triliun menyebabkan prevalensi remaja laki-laki yang merokok meningkat tiga kali lipat, yakni sebesar 37,3 persen dari tahun 1995 hingga 2007. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh lagi menunda untuk melarang iklan rokok, promosi, dan sponsor secara menyeluruh di Indonesia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyatakan, pihaknya menuntut pemerintah agar segera membuat regulasi mengenai larangan iklan rokok, promosi, dan sponsor karena telah memotivasi anak dan remaja untuk menjadi perokok pemula.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Whats New
    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

    Whats New
    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Earn Smart
    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Earn Smart
    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

    Whats New
    United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

    United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

    Whats New
    Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

    Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

    Whats New
    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Whats New
    KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Earn Smart
    Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

    Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

    Whats New
    Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

    Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

    Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

    Whats New
    Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

    Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

    Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

    Whats New
    Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

    Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com