Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2013, 07:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi sementara dari Departemen Perdagangan AS menyebutkan bahwa untuk ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat tidak terbukti adanya dumping (negative determination). Pemerintah menyambut gembira hasil investigasi tersebut.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Kamis (30/5/2013), di Jakarta, Pemerintah Indonesia menyambut gembira hasil investigasi sementara Departemen Perdagangan Amerika Serikat (US Department of Commerce) bahwa untuk ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) tidak terbukti adanya dumping.

Meski begitu, pemerintah akan terus memantau kalau ada informasi tambahan yang diterima AS yang merugikan Indonesia,” kata Bayu. Pemerintah Indonesia akan menjaga sehingga posisi pandang AS tidak berubah. Terkait tuduhan antidumping udang, AS menetapkan bea masuk antidumping untuk China, India, Malaysia, dan Vietnam antara 5,7 persen hingga 10,8 persen.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan menyampaikan selamat atas hasil kerja keras dan lobi tim Indonesia. Namun, Indonesia jangan puas dulu terhadap keputusan sementara Departemen Perdagangan Amerika Serikat bahwa ekspor udang asal Indonesia tidak terbukti menerapkan dumping.

Ia menambahkan, tim Departemen Perdagangan Amerika Serikat itu masih akan melakukan inspeksi ke dua perusahaan eksportir udang terbesar Indonesia, mulai tanggal 4-17 Juni 2013. Verifikasi tersebut dilakukan pada anak perusahaan PT Central Pertiwi Bahari, yang merupakan perusahaan udang terintegrasi, serta PT First Marine beserta salah satu pemasoknya yakni CV Windu Mantab.

”Keputusan sementara Departemen Perdagangan AS masih bisa berubah jika hasil inspeksi menemukan adanya perlakuan khusus berupa subsidi bagi eksportir udang,” ujarnya.

Menurut Thomas, pemerintah dan pelaku usaha harus bisa membuktikan bahwa tudingan subsidi tersebut tidak benar. Ke depan, pemerintah perlu meninjau ulang terminologi subsidi terhadap petani, nelayan, dan pembudidaya. (MAS/LKT)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com