Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Buruh Naik Tipis

Kompas.com - 03/06/2013, 15:18 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh pada Mei 2013 ini mengalami kenaikan tipis. Upah buruh tersebut meliputi hampir semua industri.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, upah buruh pada Mei 2013 ini mengalami kenaikan bervariasi dengan rentang maksimal hanya naik 5 persen.

"Kenaikan upah buruh ada di sektor pertanian, bangunan, pembantu rumah tangga, hingga buruh industri," kata Suryamin saat konferensi pers di Jakarta, Senin (3/6/2013).

Suryamin menambahkan, upah tersebut dilihat secara upah riil dan upah nominal. Upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh, seperti buruh tani, buruh informal perkotaan, dan buruh industri, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini mencerminkan semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh atau sebaliknya.

Adapun upah nominal merupakan perubahan upah secara nominal (angka).

Untuk upah buruh petani pada Mei 2013 lalu mengalami kenaikan 0,12 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari Rp 41.470 menjadi Rp 41.518. Sementara upah secara riil naik 0,15 persen dari Rp 27.871 menjadi Rp 27.912.

Upah buruh bangunan (tukang buruh mandor) per hari secara nominal rata-rata naik 0,31 persen dari Rp 72.588 menjadi Rp 72.816. Secara riil, upah tersebut juga naik 0,34 persen dari Rp 52.357 menjadi Rp 52.537. Untuk upah buruh tukang potong rambut wanita per kepala secara nominal naik 0,23 persen dari Rp 19.704 menjadi Rp 19.750. Sementara secara riil naik 0,26 persen dari Rp 14.212 menjadi Rp 14.249.

Untuk upah pembantu rumah tangga per bulan secara nominal naik 0,41 persen dari Rp 321.734 menjadi Rp 323.050. Secara riil, upah tersebut naik 0,44 persen dari Rp 232.064 menjadi Rp 233.081. Sedangkan untuk upah buruh industri secara nominal pada kuartal IV-2012 naik 4,49 persen dibanding kuartal sebelumnya, yaitu dari Rp 1.525.600 menjadi Rp 1.594.000. Secara riil, upah tersebut mengalami kenaikan 3,69 persen dari Rp 1.134.700 menjadi Rp 1.176.500.

"Upah buruh industri ini terjadi di industri tembakau, furnitur, semen, hingga industri logam, yang rata-rata naik maksimal hanya 7 persen, khususnya di industri tembakau (rokok)," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com