JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna menuntaskan kisruh persaingan usaha antara PT Pelindo dengan dunia usaha. Hal ini terkait demo mogok kerja yang dilakukan angkutan khusus pelabuhan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto meminta BUMN untuk mereposisi bisnis kepelabuhanan termasuk jasa usaha bongkar muat, forwarder, transportasi laut dan logistic.
Tata ulang bisnis pelabuhan tersebut dilakukan agar bisnis Pelindo terkonsentrasi kepada usaha pokok yakni penyediaan prasarana pelabuhan dan penyediaan jasa yang belum bisa disediakan oleh swasta. Sedangkan penyediaan sarana pelabuhan, termasuk pelayaran, baik jalur maupun kapalnya, diserahkan kepada swasta dan mekanisme pasar.
Menurut dia, model penataan ulang bisnis BUMN pelabuhan seperti ini sangat bagus untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di pelabuhan, menjaga akselerasi perekonomian domestik, menciptakan pemerataan, dan penguatan dunia usaha nasional sesuai dengan Undang-undang No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Pelabuhan adalah urat nadi bagi ribuan perusahaan penyedia jasa usaha kepelabuhanan, tetapi BUMN pelabuhan di Indonesia masih memonopoli sehingga perlu mekanisme yang jelas untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, termasuk dengan meningkatkan peran regulator di pelabuhan. Untuk itu, wakil pemerintah di pelabuhan, dalam hal ini, Otoritas Pelabuhan harus kuat dan netral," kata Suryo dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Suryo menambahkan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik di atas 6 persen pada 2013 di tengah instabilitas ekonomi global, peningkatan arus investasi dan penguatan ekspor serta peningkatan perdagangan domestik sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi, perlu iklim usaha pada sektor logistik dan transportasi yang kondusif.
Menurut dia, kisruh persaingan usaha di pelabuhan tidak harus terjadi jika pemerintah segera turun tangan dengan melakukan intervensi yang kuat guna menjamin terciptanya asas fairness dalam berusaha di sektor kepelabuhanan.
"Kami melihat aksi stop operasi awal pekan ini bukan tanpa alasan karena ini menyangkut kelangsungan usaha mereka," katanya.
Kadin mengingatkan peran swasta di sektor kepelabuhanan di Indonesia sangat vital karena selama ini mereka telah berkonstribusi besar dalam menjaga pertumbuhan dan ketahanan perekonomian nasional melalui aktivitas di pelabuhan.
Kadin mencatat, perusahaan penyedia jasa usaha pelabuhan dari swasta meliputi usaha bongkar muat, angkutan khusus pelabuhan, logistik, forwarder, pergudangan, depo kontainer. Sedangkan asosiasi pengguna jasa pelabuhan antara lain importir, eksportir dan pelayaran yang jumlahnya lebih dari 5.000 unit perusahaan.
Untuk itu, katanya, pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dunia usaha. "Jika swasta di pelabuhan bersama BUMN pelabuhan dapat disinergikan dengan cara mereposisi bisnis pelabuhan BUMN, Indonesia akan lebih siap mengamankan potensi domestik pada era integrasi pasar ASEAN 2015," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.