Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Terutang 14 Perusahaan Ditagih

Kompas.com - 08/06/2013, 08:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan segera menagih sanksi administrasi atas pidana pajak yang melibatkan 14 perusahaan kelompok Asian Agri Group. Suwir Laut selaku Manajer Pajak Asian Agri Group waktu itu terbukti memanipulasi data pajak di 14 perusahaan tersebut selama tahun 2002-2005.

”Ada 14 perusahaan dalam Asian Agri Group yang dikenai surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB). Minggu depan diharapkan SKPKB untuk semua wajib pajak tersebut sudah bisa diterbitkan,” kata Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) Chandra Budi, di Jakarta, Jumat (7/6).

Mengacu amar putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus pidana pajak dengan terdakwa Suwir Laut per Januari 2013, telah terjadi manipulasi data pajak penghasilan badan dan pajak penghasilan Pasal 26 pada 14 perusahaan kelompok Asian Agri Group selama tahun 2002-2005. Hal tersebut menimbulkan pajak terutang sekitar Rp 1,26 triliun.

Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun. Sementara 14 perusahaan tersebut diwajibkan membayar denda senilai dua kali lipat dari pajak terutang atau Rp 2,52 triliun paling lambat 12 bulan sejak putusan MA dijatuhkan. Penagihannya menjadi tugas dan kewenangan Kejaksaan Agung. Hasilnya akan masuk ke penerimaan negara bukan pajak.

Di samping itu, menurut Chandra, ke-14 perusahaan tersebut juga diwajibkan membayar sanksi administrasi. Besarnya dihitung berdasarkan pajak terutang senilai Rp 1,26 triliun ditambah bunga sebesar 48 persen dari pajak terutang tersebut. Jadi, nilainya Rp 1,8 triliun. Penagihannya menjadi tugas dan kewenangan Ditjen Pajak Kemenkeu.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, jika sebulan setelah SKPKB terbit, tetapi perusahaan belum membayar sanksi, Ditjen Pajak Kemenkeu akan menerbitkan surat teguran dalam waktu tujuh hari. Jika langkah tersebut juga tidak direspons perusahaan dengan melunasi kewajibannya selama 21 hari setelah terbitnya surat teguran, Ditjen Pajak Kemenkeu akan menerbitkan surat paksa.

”Setelah 2 x 24 jam surat paksa diberitahukan kepada wajib pajak, Ditjen Pajak Kemenkeu dapat segera menerbitkan surat penyitaan. Apabila lewat 14 hari sejak pengumuman lelang tidak dibayar juga, Ditjen Pajak Kemenkeu dapat menjual barang sitaan melalui kantor lelang negara,” kata Chandra.

Secara terpisah, saat ditanya apakah denda dan sanksi pidana merupakan tanggungan Suwir Laut atau 14 perusahaan yang diuntungkan atau menjadi tanggung renteng keduanya, Mohammad Assegaf selaku kuasa hukum Suwir Laut menyatakan, di situlah letak masalah hukum dan kekeliruan MA. ”Kasusnya soal Suwir Laut pribadi, tetapi oleh MA, perusahaan yang bukan merupakan pihak yang diadili ikut dihukum,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Asian Agri Group, Sahari Banong, dalam siaran persnya, menyatakan, 14 perusahaan kelompok Asian Agri Group tidak termasuk terdakwa dalam perkara atas nama terdakwa Suwir Laut. Karena itu, Asian Agri Group tidak terkait kasus tersebut.

Blokir aset

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi (Kompas, 2/4), mengatakan, Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memblokir aset berupa tanah milik Asian Agri Group. Langkah ini untuk mencegah upaya pemindahtanganan aset tersebut sekaligus salah satu upaya mengembalikan kerugian negara terkait putusan MA terhadap Suwir Laut.

Menurut Arimuladi, kejaksaan tetap akan melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap itu. ”Hal tersebut sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah meminta bantuan BPN untuk memblokir aset tanah milik 14 perusahaan agar tidak dijual. (LAS/FAJ)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com