Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham Newmont Jatah Pemerintah Diserahkan ke Daerah

Kompas.com - 10/06/2013, 16:02 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bakal menyerahkan divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara ke daerah. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri.

"Saya silahkan (Pemda Nusa Tenggara Barat) mengambil Newmont. Sebaiknya memang kita berikan kesempatan ke daerah. Nanti kalau daerah itu tidak merasa diperhatikan, nanti akan jadi repot yang bekerja di situ," kata Hatta di Jakarta, Senin (10/6/2013).

Menurut Hatta, dengan menawarkan Newmont ke daerah maka pemerintah daerah bisa meningkatkan pendapatan daerahnya. Di sisi lain juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang tersebut. Hatta juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat enggan membeli sisa saham Newmont tersebut karena DPR sudah melarang pembelian memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini sudah diputuskan, bahwa DPR tidak ingin menggunakan dana APBN untuk membeli Newmont. Akhirnya kan ditantang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan itu harus perlu persetujuan DPR karena itu dikategorikan membeli dengan menggunakan dana APBN. Dari awal, DPR tidak setuju (pemerintah pusat beli Newmont)," tambahnya.

Sekadar catatan, Mahkamah Konstitusi pada 31 Juli tahun lalu telah memutuskan bahwa rencana pembelian saham Newmont oleh PIP harus seizin DPR. Pemerintah melalui Menteri Keuangan pun telah menyatakan kesiapannya untuk melobi DPR.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo untuk melobi DPR RI terkait upaya pemerintah melakukan divestasi 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Kepala Negara berharap ada solusi yang baik terkait rencana tersebut.

"Dibahas satu persatu agar ada solusi," kata Presiden. Presiden juga menekankan, dirinya tak ingin divestasi tersebut hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Divestasi ini harus mampu membawa keuntungan dan manfaat bagi rakyat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com