Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akuisisi Telkomvision, Trans Corp Akan Suplai Konten Siaran

Kompas.com - 11/06/2013, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Taipan Chairul Tanjung memantapkan bisnisnya di segmen media dan hiburan melalui akuisisi 80 persen saham televisi kabel milik PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Telkomvision. Seiring dengan itu, salah satu divisi bisnis Trans Corp, Trans Media, akan menyuplai konten siaran dari televisi berbayar tersebut.

Juru bicara Trans Corp, Hadiansyah Lubis, menuturkan, setelah transaksi selesai, perseroan akan menyuplai isi siaran  Telkomvision. Saat ini proses transaksi masih berlangsung. "Nanti menunggu selesai transaksinya," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (11/6/2013).

Saat ditanya mengenai nilai transaksi, dia tidak bersedia menyebutkan. Namun, sejumlah sumber menyebutkan nilai akuisisi 80 persen Telkomvision sekitar 100 juta dollar AS.

Sumber tersebut juga menyebutkan, saat ini pembicaraan masih berlangsung, termasuk membicarakan kemungkinan opsi bagi Trans Corp untuk menaikkan kepemilikan saham di televisi berbayar itu.

Didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi pada 1999, saham televisi kabel ini dimiliki oleh Telkom, PT Telkomindo Primabhakti (Megacell), PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), dan PT Datakom Asia (Datakom Asia). Namun, pada 2003, Telkom menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi mencapai 98,75 persen, dan sisanya, 25 persen dimiliki oleh Datakom.

Hingga saat ini, pelanggan Telkomvision telah melampaui 2 juta pelanggan. Masuknya Trans Corp ke bisnis televisi berbayar akan semakin meramaikan bisnis ini yang belakangan cukup marak di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com